![]() |
sumber : CNN INDONESIA |
Teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dianggap mampu menilang pelanggar lalu lintas secara efektif. Namun tilang elektronik berpotensi salah sasaran, berikut tips mengatasinya.Alhasil, masyarakat pun berpotensi dirugikan akibat salah kirim surat tilang ETLE. Pasalnya, masyarakat menerima surat tilang padahal tidak bersalah.Namun demikian, masyarakat diharapkan untuk tidak panik dahulu apabila menerima sura tilang ETLE yang salah alamat. Untuk diketahui, surat ETLE yang dikirim ke rumah itu bukanlah surat tilang, melainkan surat konfirmasi.Sebelumnya, penilangan secara elektronik atau eletronic law traffic enforcement (ELTE) akan lebih diutamakan selama Operasi Patuh Jaya 2022.Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan dalam operasi kali ini penindakan akan difokuskan melalui tilang elektronik. Terlebih saat ini sudah banyak Polda jajaran yang sudah menerapkan sistem tilang elektronik.