Dalam bahasa Arab, Sajadah disebut
dengan Sajjada atau Musallah. Sedangkan orang Persia, menyebut Sajadah dengan
Janamaz. Sedangkan di Indonesia sendiri biasa disebut dengan Sajadah. Sajadah,
umumnya terbuat dari kain, baik polos maupun yang memiliki gambar dan corak
yang biasanya bernafaskan Islam.
Menjaga agar tubuh tetap terjaga kebersihannya serta agar dapat menambah rasa
kusyu menjadi alasan utama orang Islam menggunakan Sajadah sebagai
alas Sholatnya walaupun daru banyak referensi, penggunaan Sajadah sebenarnya
tidak bersifat wajib karena memang tidak ada hubungannya dengan kusyu atau
tidaknya seseorang dalam melaksanakan Sholat.
Untuk ukuran, Sajadah pada umumnya memiliki ukuran yang sekiranya seukuran
orang dewasa pada saat melakukan sujud. Umumnya ukuran sajadah adalah 0.91 m ×
1.5 m atau 1.2 m × 1.8 m. Tetap ada pula ukuran Sajada yang hanya seukuran 30
cm × 30 cm yang biasanya digunakan sebagai alas kening saja. Selain itu, ada
pula Sajadah yang dibuat untuk para anak-anak yang tentunya berukuran lebih
kecil serta dihiasi ornamen lucu & menarik.
bahwa penggunaan Sajadah sebenarnya tidak bersifat wajib sebagai alas Sholat
bagi orang Islam. Apabila kita perhatikan, penggunaan untuk sebagian orang
hanya bersifat kebiasaan yang selalu dilakukannya pada saat melaksanakan Sholat
5 kali dalam sehari.
Sejak jaman Nabi Muhammad SAW penggunaan sajadah tidak banyak dipersoalkan
karena memang mereka sudah terbiasa menggunakan sajadah alam alias padang pasir
terbuka. Kalaupun mereka harus menggunakan alas, mereka biasanya menggunakan
syal (penutup leher) sebagai Sajadah.
Seiring dengan majunya teknologi dan peradaban di negara Arab, pembuatan karpet
menjadi salah satu produk yang sangat umum digunakan. Penggunaan karpet awalnya
digunakan sebagai alas rumah, setelah itu mulailah karpet dbuat juga untuk alas
Sholat.
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam,
penggunaan Sajadah sudah menjadi hal yang sangat umum. Semua tempat ibadah,
baik Masjid maupun Mushalla, menggunakan Sajadah sebagai alas Sholat.